Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh,
Salam Pendekar!
Semoga Aktivitas Bapak/Ibu/Sahabat Pendekar senantiasa dalam lindungan dan pertolongan Allah SWT. Amin.
Dalam rangka menciptakan Tertib Administrasi dan Data Anggota dan Surat Edaran Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nomer:697/A-1/PP-III/XI/2019. Maka dengan ini Pimpinan Cabang Pencak Silat NU Pagar Nusa Kabupaten Pati menginstruksikan seluruh kepada seluruh Anggota di Kabupaten Pati untuk:
1. Melakukan pengisian Pendataan Tempat Latihan Pagar Nusa (Komisariat/Padepokan/Rayon) melalui laman Form Pendataan KLIK-> https://forms.gle/7kWPvNrJH2c2YBwZ8
2. Melakukan pengisian data Anggota Pagar Nusa melalui laman KLIK-> https://anggota.pagarnusa.or.id/
Hal Yang perlu disiapkan adalah :
- Pas Foto (Tampak Wajah Depan, Proporsi 80%, Background Merah & Seragam Pagar Nusa) dalam format JPG / PNG dengan ukuran maksimal 450 kB
- Foto/Scan Kartu Identitas (KTP/KIA) dalam format JPG / PNG dengan ukuran maksimal 450 kB
3. Pimpinan Anak Cabang supaya mensosialisasikan ke Anggotanya untuk mengisi formulir melalui laman tersebut.
4. Pimpinan Anak Cabang membuat surat tugas perihal penugasan 1 (Satu) Pengurus untuk menjadi Koordinator yang bertugas untuk mengkoordinir semua pengajuan e-KTA dari Anggota yang ada diwilayah PAC-nya
5. Koordinator e-KTA disetiap PAC bertanggung jawab penuh atas keabsahan data
6. Setelah melakukan pengisian formulir Pimpinan Anak Cabang atau Anggota dapat mengecek Status Registrasi keanggotaan melalui Aplikasi Pagar Nusa Mobile yang dapat di download melalui KLIK-> http://bit.ly/pnmobileapp
7. Admin Verifikator Cabang akan melaksanakan Verifikasi Anggota setelah konfirmasi dengan Koordinator eKTA PAC atau atas pengajuan Koordinator eKTA PAC
8. Anggota yang mengajukan cetak KTA harus melalui Koordinator PAC untuk selanjutnya akan diajaukan ke Tim KTA Cabang
Demikian Surat Edaran ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih
Wallahul Muwaafiqilaaqwamit Thariq,
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
No comments:
Post a Comment